Minggu, April 05, 2009

Ringkasan Cara Pengurusan Jenazah (Beberapa Kesalahan Yang Bertentangan Dengan Syariat)

XVII BEBERAPA KESALAHAN YANG BERTENTANGAN DENGAN SYARIAT

Banyak orang awam, terlebih lagi yang membesar-besarkan para Syaikh, melakukan banyak kesalahan yang bertentangan dengan syari'at, khususnya yang menyangkut jenazah dan hukum-hukum pelaksanaannya (sebagian sudah disebutkan). Mereka menyangka hal itu bersumber dari agama Islam, padahal tidak, karena bertentangan dengan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam atau karena memang tidak ada dalilnya atau karena berasal dari adat kebiasaan orang-orang kafir, atau tidak sah dalilnya, yang mana semua sebab tadi tidak samar bagi orang yang menuntut ilmu dan konsekwen, diantaranya

[1] Membaca surah (Yasin) untuk orang yang sakaratul maut

[2] Menghadapkan orang yang sakaratul maut ke kiblat

[3] Memasukkan kapas di tenggorokan mayat serta hidungnya

[4] Keluarga mayat tidak makan sampai mereka selesai menguburkan

[5] Mereka memanjangkan janggut sebagai tanda sedih terhadap mayat, kemudian dicukur lagi

[6] Mengumumkan berita kematian lewat menara-menara

[7] Mereka membaca saat seorang memberitakan kematian : Al-Fatihah 'ala ruuh....

[8] Yang memandikan mayat membaca bacaan tertentu saat membasuh setiap anggota tubuh mayat

[9] Mengeraskan dzikir saat memandikan mayat atau saat mengantar jenazah
[10] Menghias jenazah

[11] Meletakkan selendang di atas keranda

[12] Keyakinan bahwa jika mayat baik maka jenazahnya ringan dibawa, sebaliknya jika jahat maka jenazahnya berat

[13] Pelan-pelan dalam membawa jenazah

[14] Mengangkat suara saat menghadiri jenazah, atau sibuk bercanda dengan orang lain

[15] Memuji-muji jenazah saat menghadirinya di masjid sebelum di shalati atau sesudahnya, begitu pula sebelum dan menjelang pemakaman
[16] Kebiasaan membawa jenazah dengan memakai mobil, serta mengantar dengan memakai mobil

[17] Shalat ghaib, padahal sudah diketahui bahwa sudah dishalati di tempat meninggalnya

[18] Imam berdiri lurus pada posisi tengah mayat laki-laki, atau posisi lurus dengan dada mayat wanita

[19] Setelah shalat jenazah , ada yang bertanya dengan suara yang keras : "Bagaimana kesaksian kalian terhadap si mayyit ini ?" Lalu para hadirin menjawab : "Dia adalah orang shaleh".

[20] Sengaja memasukkan mayyit dari arah liang kubur

[21] Menyebar pasir di bawah mayat tanpa ada alasan daurat

[22] Memercikkan bantal untuk mayyit atau jenis lain di bawah kepalanya di dalam liang kubur

[23] Memakaikan air kembang ke mayat di dalam kuburnya

[24] Talqin dengan kata-kata : "Wahai fulan ....." jika datang kepadamu dua malaikat .... dst

[25] Takziyah di kuburan, dengan cara berdiri berbaris-baris

[26] Berkumpul pada suatu tempat untuk bertakziyah

[27] Membatasi takziyah dengan tiga hari

[28] Bertakziyah dengan kata-kata : "Semoga Allah memperbanyak pahalamu" sebagai prasangka bahwa cara itu yang ada sunnahnya, padahal itu tidak ada dalam sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

[29] Penyiapan hidangan makanan dari keluarga mayyit di beberapa hari tertentu

[30] Membuat makanan tertentu atau membelinya pada hari ke tujuh

[31] Keluar pagi-pagi menuju ke mayyit yang telah mereka kuburkan kemarin, bersama kerabat keluarga dan teman-teman

[32] Merayakan pujian untuk mayyit pada malam ke empat puluh, atau setahun setelah meninggal. [Abdur Razzaq Naufal dalam kitabnya Al-Hayaat Al-Ukhraa hal. 156 berkata : "Sesungguhnya peringatan ke empat puluh ini berasal dari adat raja-raja Fir'aun, sebab mereka sibuk dengan pengawetan mayat, persiapan serta perjalanan ke kuburan selama empat puluh hari, lalu setelah itu mereka menjadikan perayaan pemakaman]

[33] Menggali kubur sebelum wafat sebagai tanda kesiapan mati

[34] Mengkhususkan ziarah kubur pada hari Idul Fitri

[35] Mengkhususkan ziarah kubur pada hari Senin dan Kamis

[36] Membaca Al-Fatihah atau Yaa Siin di kuburan

[37] Mengirim salam kepada para nabi melalui mayat yang di ziarahi di kuburan

[38] Menghadiahkan pahala ibadah seperti shalat dan bacaan Al-Qur'an kepada orang-orang muslim yang sudah mati

[39] Menghadiahkan pahala amalan-amalan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

[40] Memberikan gaji kepada orang yang membaca Al-Qur'an dan menghadiahkannya untuk mayyit

[41] Pendapat mereka : Bahwa do'a di sekitar kubur para nabi dan orang-orang shalih mustajab (dikabulkan)

[42] Menghiasi kubur

[43] Bergantung di kubur nabi dan menciumnya

[44] Bertawaf (berkeliling) di kubur para nabi dan orang-orang shalih. [Sebagaimana yang dilakukan orang-orang jahil di sebagian negara Islam seperti : Mesir, sayang sekali mereka menemukan orang yang memfatwakan kepada mereka bolehnya hal itu, yaitu dari kesesatan para syaikh-syaikh bid'ah]

[45] Meminta pertolongan dari mayyit, atau meminta doanya

[46] Mempertinggi dan membangun kubur

[47] Menulis nama mayyit serta tanggal wafatnya di atas kubur

[48] Menguburkan mayyit di masjid, atau membangun masjid di atas kubur

[49] Sengaja bepergian jauh untuk berziarah ke kubur para nabi

[50] Mengirim tulisan yang berisi permohonan hajat kepada nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saat berziarah

[51] Anggapan mereka : "Bahwa tidak ada perbedaan antara semasa hidup dan sesudah mati nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam menyaksikan ummatnya, serta mengetahui keadaan dan urusan mereka.

Demikianlah yang dapat saya ikhtisarkan tentang hukum jenazah di dalam fiqh Islami, Alhamdulillah atas petunjuk-Nya

[Disalin dari kitab Muhtasar Kitab Ahkamul Janaiz wa Bid'auha, karya Syeikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani, diringkas oleh Syeikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid dan diterjemahkan oleh Muhammad Dahri Komaruddin]

4 komentar:

Shida Rahman mengatakan...

asslamualaikum, lama akak tunggu blog ni di "update" kan.. Alhamdulillah.. terima kasih sudi kongsi2 ilmu..

Hafiz Fandani mengatakan...

Assalamualaikum saudara uswah..ana melihat ada beberapa keraguan maklumat yang anda paparkan ini..berhati-hati dalam menulis berkaitan agama dan meriwayatkan ttg agama..lihat perbahasan ulama terutamanya, Syeikh Dr. Said Ramadhan al-Buuthi dan Syeikh Sayyid Hasan asy-Saqaf tentang Syeikh Albani. Wallahu 'Alam.

hj. nor mengatakan...

salam.
saya bersetuju dgn sdr hafiz fandani, Al-Bani byk menimbulkan polemik2 yg meragukan...awas

Kopi Aseli Temanggung mengatakan...

Iya sya jg bgtu.....
Ktka membacanya tak sedikit kata2 yang meragukan......
Bgaimana klau dibaca oleh orang awam gan......gawat sampean.